Abstract :
Kata Kunci : Penyalahgunaan, Senjata Api, Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga harus berdasarkan legitimasi hukum yang berlaku, dimana fungsi utama dari polisi adalah menegakkan hukum dan melayani kepentingan
masyarakat umum. Penegakan hukum yang dilakukan dengan baik dan efektif merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan oleh apparat penegak hukum terutama dalam memberikan perlindungan kepada warganya namun dewasa ini penegakan hukum sering tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam
melaksanakan tugasnya aparat kepolisian terdapat masih melakukan pelanggaran. Salah satunya pelanggaran hak azasi manusia dimana senjata api yang dikuasai oleh anggota polri tersebut digunakan tidak sesuai prosedur yang berlaku tentu hal ini akan mempengaruhi wibawa kepolisian dimata masyarakat. Kasus penyalahgunaan masih marak terjadi oknum polisi yang salah tembak dan juga aksi penodongan senjata api oleh polisi kepada warga marak terjadi terkhusus
disepanjang tahun 2015. Indonesia Police Watch (IPW) mendata, dalam aksi salah tembak polisi di tahun 2015 saja menewaskan 7 (tujuh) orang dan 17 (tujuh belas) lainnya luka dan ini belum termasuk jumlah korban ditahun-tahun sebelumnya. Dalam penelitian ini penulis telah melakukan batasan dimana sebuah kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian negara republik indonesia yang telah diputus menjadi pedoman atas penelitian ini. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab tindakan penyalahgunaan senjata api oleh polri serta bagaimana pertanggungjawaban atas tindakan tersebut. Untuk
meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan undang-undang serta mengacu pada aturan hukum yang berlaku. (Kesimpulan) Dalam hal mengenai izin kepemilikan senjata api serta penggunaannya bagi anggota Polri, ada beberapa tahapan : Melakukan test psikologi/kejiwaan secara berkesinambungan, serta memperketat izin kepemilikan dan rekrument anggota Polri yang transparan dengan sendirinya citra Polri akan
pulih dan mendapat respon positif ditengah masyarakat.