DETAIL DOCUMENT
Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil Tinjauan Terhadap PP No. 10/1983 dan PP No. 45/1990
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Sudarman, Sudarman
Subject
Hukum 
Datestamp
2025-03-06 07:58:10 
Abstract :
Pegawai Negeri Sipil , keberadaannya tentu sangat terikat dengan berbagai aturan baik dalam dinas maupun diluar dinas, termasuk dalam masalah perkawinan. Oleh karena itu perlu lebih dipahami masalah perkawinan dan perceraian pegawai negeri sipil, yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kedua Peraturan Pemerintah tersebut, antara lain : Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1980 tentang Pokok-pokok Kepegawaian Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Perkawinan ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif, yaitu dengan melakukan penelitian terhadap Peraturan Perundang-undangan sebagaimana tersebut diatas dan buku-buku literatur lainnya. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya