DETAIL DOCUMENT
Pidana dan Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Hendarto, Toni
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2021-04-06 03:50:02 
Abstract :
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis-dogmatis atau bersifat nonnativeyuridis yang mengunakan data primer dan data sekunder, di mana Penulis mengumpulkan data kepustakaan untuk dianalisis. Tujuan Penelitian Hukum ini adalah secara mnum: untuk mendapatkan pengetahuan tentang sistem hukum pidana yang berlaku di masyarakat dalam sistem hukum pidana Indonesia. Secara khusus: untuk memperoleh gambaran secara lengkap perkembangan aspek-aspek hukum pidana dan penerapan teori pemidanaan dalam sistem hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa: Pertama, Aparatur penegak hukum, hakim, jaksa, polisi dan pengacara harus marnpu memahami dan menguasai sistem hukum pidana Indonesia yang bersmnber ideologi Pancasila dan UUD 1945, sehingga rasa keadilan dan kebalmgiaan masyarakat Indonesia dapat terpenuhi. Kedua, Teori-teori Reparasi, Restitusi dan Kompensasi: sering dikaitkan dengan "kompensasi" yang dianggap sebagai gambaran yang konkrit atas kedua teori tersebut. Kompensasi sendiri diartikan sebagai pembayaran atas kemsakan atau perbuatan lain yang diperintahkan oleh pengadilan kepada orang yang terbukti rnenyebabkan kerusakan sebagai proses selanjutnya. Saran: Pemahaman dan Penguasaan Filsafat Pancasila mempakan dasar para aparatur penegak hukum di Indonesia. Dinamisasi sistem hukum pidana Indonesia tetap tidak boleh pengingkaran terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 . 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya