DETAIL DOCUMENT
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Katolec Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Ratih, Pratiwi
Subject
Akuntansi 
Datestamp
2018-03-26 01:27:28 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui apakah penerapan pajak pertambahan nilai pada PT. Katolec Indonesia sesuai dengan Undang?Undang Perpajakan No 42 Tahun 2009. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai meliputi perhitungan, pencatatan, penyetoran, dan pelaporan yang dilakukan oleh PT. Katolec Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data Pajak Pertambahan Nilai PT. Katolec Indonesia tahun 2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu mengumpulkan, menyajikan, dan menganalisis kegiatan usaha dan laporan pajak perusahaan kemudian mengambil kesimpulan mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Katolec Indonesia apakah telah sesuai dengan Undang?Undang yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan PT. Katolec Indonesia secara keseluruhan telah melakukan pencatatan, perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan UU No 42 Tahun 2009. Dimana pada proses pencatatan akuntansi nya sudah dilakukan sesuai SAK yang berlaku, perhitungan yang dilakukan juga sudah sesuai peraturan dimana Pajak Pertambahan Nilai dikenakan sebesar 10 % dari dasar pengenaan pajaknya. Penyetoran dan pelaporan juga telah sesuai dengan UU No. 42 tahun 2009 dimana PT. Katolec Indonesia selalu melakukan penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai lebih awal dari peraturannya yaitu setiap akhir bulan berikutnya pada masa pajaknya. Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Masukan, Pajak Keluaran. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya