Abstract :
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan E-SPT dan kesadaran Wajib Pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kecamatan Bekasi Utara. Pada penelitian ini penulis menggunakan uji regresi linear berganda. Jumlah sampel sebesar 100 responden dihitung dengan rumus Slovin. Data yang digunakan data primer dengan kuesioner. Teknik pengambilan sampel dengan cara Simple Random Sampling. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pengujian secara parsial variabel penerapan E-SPT menunjukkan tidak ada pengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Variabel kesadaran Wajib Pajak menunjukkan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Berdasarkan hasil uji F bahwa variabel penerapan E-SPT dan kesadaran Wajib Pajak secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Kata kunci : Penerapan E-SPT, kesadaran Wajib Pajak, kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.