DETAIL DOCUMENT
Perhitungan, Pencatatan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen Delta Cakung dan Apartemen Sentra Timur
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Dewi, Oktaviani
Subject
Akuntansi 
Datestamp
2018-06-22 03:29:29 
Abstract :
Penelitian ini tentang Perhitungan, Pencatatan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen Delta Cakung dan Apartemen Sentra Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen Delta Cakung dan Apartemen Sentra Timur, untuk mengetahui proses Pencatatan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen Delta Cakung dan Apartemen Sentra Timur, dan untuk mengetahui bentuk Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen Delta Cakung dan Apartemen Sentra Timur apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2014, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 263 Tahun 2014 dan tarif yang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011. Untuk pencatatan sendiri bank persepsi yang melakukan pencatatan karena Wajib Pajak melakukan pembayaran melalui bank persepsi. UPPRD membuat 2 bentuk pelaporan yaitu, pelaporan per bulan dan pelaporan tahunan. Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Apartemen, Peraturan, Perhitungan,Pencatatan dan Pelaporan. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya