Abstract :
Kckcrasan dalam rumah tangga merupakan suatu kejahatan yang sulit
tcrungkap. karcna tcrjadi dalam ruang lingkup kcluarga. Kckcrasan dalam rumah
tangga dapat mcnyebabkan tindak pidana pcmhunuh~m haik dari pihak korban
maupun pelaku. Banyak korban kckerasan dalam rumah tangga yang tidak
men) adari kckerasan yang dialaminya. karcna kckcrasan ini lllcmbentuk suatu
lingkaran (kontlik -?kekcrasan· >rcda-->hulan madu) dan kl1rban mcn)adarinya
:--.ctclah kckerasan )ang dialaminya tclah parah. llal tcrscbutlah )ang dapat
mcnyebabkan suatu tindak pidana pcmbunuhan oleh korban kekerasan dalam
rumah tangga. karcna tekanan psikologi:--./kcji\\aan )ang diakibatkan dari
kekcrasan yang dialamin) a. Kckcrasan dalam rumah tangga harus dihilangkan.
dan ini membutuhkan bantuan dari bcrbagai pihak. baik masyarakat. pemcrintah
dan yang tcrpenting adalah pelaku clan korban sendiri. serta menyadari halma ini
merupakan suatu kcjahatan. Pcnulisan skripsi ini menggunakan mctude penelitian
dcskriptifanalisis dcngan pcmlckatan) uriclis sosiologis.
Latar belakang masalah ) aitu penulis mempunyai keingin-tahuan )al1g
mendalam mcngcnai hukum kckerasan yang terjadi dalam rumah tangga scrta
mcneliti scjauh mana pcrangkat hukum mengatur semua itu dan aspck-aspck yang
mcm pengaruh i nya.
Mctodc pcnclitian yang digunakan dalam pcnulisan :--.kripsi ini adalah
mctodc pcnclitian yuridis normatif yaitu penelitian kepustakaan dcngan memilih
pcndckatan pcrundang-undangan )<:mg bertujuan untuk mcndapatkan data
~ckundcr guna pcnulisan skripsi ini.
Tujuan pcnulis yaitu agar menambah ''