Abstract :
Angoco Duto, 2005115146, Merubah Citra POLRI Di Kehidupan
Masyarakat Dalam Melaksanakan Tugas Dan Wewenang Sebagai Penegak
Hukum Khususnya Dalam H(ll Penyidikan, Fakultas Hukum Universitas
Bhayangkara Jakarta Raya, 2008. Dengan ini penulis akan menjelaskan isi
abstraksi sebagai berikut : Penyidikan merupakan salah satu tugas yang dimiliki
sepenuhnya oleh pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dalarn hal
ini diatur dalam Undang-uadang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara
Pidana dan diberi wewenang khusus oleh Undang-undang untuk mengungkap
suatu perkara pidana. Dalam menjalankan tugas dan wewenang Polri dalam hal ini
diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara.
Dalam mengungkap suatu perkara pidana penyidik Polri kerap kali tidak
mengikuti proses prosedur yang telah diatur oleh Undang-U!1dang dan sering
terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu, timbul nilai buruk dari
masyarakat umum tentang proses prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Polri.
Dalam skripsi ini penulis akan membahas dan menjelaskan tentang faktor-faktor
yang menyebabkan nilai buruk Polri terhadap proses prosedur penyidika!l dan
cara mengatasi .:nasalah tersebut.. Penulis