Abstract :
Skripsi ini merupakan sebuah studi kasus tentang sanksi hukum bagi tindak pidana penelantara anak dalam rumah tangga. Permasalahan yang ingin diteliti adalah mengenai Apakah sanksi denda terhadap penelantaran anak dalam Kekt;rasan Dalarn Rumah Tangga telah mencerminkan keadilan? Dan Bagaimanakah perlawanan yang diajukan oleh penasehat hukum yang membela dalam penelantaran anak? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu dengan cara meneliti bahan - bahan pustaka atau data sekunder dan tersier nerkaitan dengan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang diharapkan mampu memberikan gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai segala hal yang berhubungan dengan obyek yang akan diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan - bahan kepustakaan yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan studi dokumenter, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan didapatkan hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah Sanksi denda terhadap penelantaran anak dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah dapat dikategorikan sebagai suatu upaya keadilan yang didapatkan dari hukum yang berlaku dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan delik aduan dimana ada orang yang merasa dirugikan
dan jika pihak tersebut telah mera.Sa sanksi denda telah sesuai dan pihak tersebut telah merasa tidak dirugikan lagi maka perkara tersebut bisa selesai. Hal tersebut merupakan suatu bentuk keadilan yang dirasakan oleh kedua belah pihak yang mengutamakan asas win- win solutions. Perlawanan yang diajukan oleh penasehat hukum yang membela dalam penelantaran anak.adalah berupa pelaporan kembali pihak pelapor atas tindak pidana penghinaan dan fitnah. Dengan nomor laporan LP/1324/IKN/2011/SPK/Resta Bekasi Kota.
Kata Kunci: Penelantaran Anak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Anak