DETAIL DOCUMENT
Hambatan dalam rangka Penegakan Hak Asasi Manusia dengan dibentuknya Peradilan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Lucas, Tulus Paulus
Subject
Hukum 
Datestamp
2021-04-20 01:45:56 
Abstract :
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat di dalam diri pribadi individu dan hak itu merupakan hak yang paling mendasar bagi setiap individu untuk berdiri dan hidup secara merdeka dalam komunitas komunitas masyarakat. Beberapa pelanggaran HAM di Indonesia mengundang reaksi hukum pidana dan mengakibatkan pemerintahan Indonesia dinilai oleh dunia Intemasional kurang memperhatikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terutama dengan kasus Timor Timur. Fenomena tersebut mempengaruhi pemerintah Indonesia untuk membentuk undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), dan ditindak lanjuti dengan undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang Pengadilan Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua undang-undang ini dinilai mengacu kepada hukum pidana Internasional dan ICCS tatuta Roma 1998. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui Hambatan hambatan apa saja dalam rangka penegeakan HAM di Indonesia sekaligus mengetahui penerapan UU No.39 tahun 1999 tentang HAM. Untuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode analisis dengan menganalisa berbagai sumber dan pendapat ahli yang sesuai dengan masalah yang sedang diteliti dengan menggunakan alat pengumpul data yaitu studi kepustakaan. Sedangkan data yang telah terkumpul kemudian diolah dan dianlisa dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan basil penelitian ditemukan bahwa Penerapan hukum UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia masih terdapat kendala (belum beijalan sepenuhnya). Hal itu dikarenakan adanya hambatan-hambatan dalam rangka penegakan HAM di Indonesia yang membuat lambat dan atau tidak beijalannya penegakan HAM di indonesia dan membuat aparat penegak hukum tidak dapat bekerja secara maksimal. Kesimpulan dan saran beberapa prinsip peradilan pidana Indonesia sangatlah ditentukan oleh peran pengadilan dan hakim dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), penegakan hukum yang baik akan tercipta apabila system peradilan pidana bekerja secara obiektif, tidak memihak dan indefenden serta memperhatikan dan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh nilai hokum yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Kata Kunci : Hambatan, Penegakan HAM dan Eksistensi Peradilan HAM di Indoensia 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya