DETAIL DOCUMENT
Upaya Kepolisian Negara Republik indonesia Sebagai Penegak Hukum Dalam Menanggulang Tindak Pidana Pencurian Kendaaraan Bermotor di Wilayah Polres Metro Bekasi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Rusmayadi, Ade
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2021-04-30 02:10:59 
Abstract :
Pasal 5 Ayat ( I ) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian negara menentukan Bahwa" Kepolisian Republik Indonesua merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat. Menegakan hukum serta memberikan perlindungan dan pelayanankepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dal negeri. Salah satu tugas polri adalah menegakkan hukum termasuk menanggulangi tidak pidana pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan Hal tesebut penulis dalam penelitian terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.Sesuai dengan Hasil Penelitian penulis mengajukan saran-saran sebagari berikut :Hendaknya para aparat kepolisian dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan KUHP dan Undang-unclang Kepolisian. No. 2 Tahun 2002 sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan yang menyimpang dalam tugasnya sebagai penegak hukum. pengayoman ,pelindung dan pelayanan masyarakat, 2. Perlu adanya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan cara partisipasi masyarakat dengan menjaga keamanan wilayahnya masing-masing, 3. Pemerintah perlu menarnbah sarana dan prasarana Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakkan hukum di lapangan khususnya dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya