Abstract :
Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan Negara di Indonesia, salah satu jenis
pajak yang dikenakan oleh Pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak
Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan atas penggunaan atau penyerahan
barang/jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh Pengusaha Kena
Pajak. Perusahaan yang menjadi objek penelitian ini adalah perusahaan
Manufacturing yang bergerak dibidang pembuatan karton box. Penulis menggunakan
metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, sedangkan untuk mengetahui pengaruh
antara variable bebas (X) dan variabel terikat (Y) dalam penelitian ini menggunakan
metode Statistik Koefisien Korelasi Ganda, analisis korelasi parsial, uji f, uji t, uji
normalitas, dan uji asumsi klasik regresi. Penelitian ini bertujuan mengetahui
bagaimana pengaruh piutang dan hutang terhadap implikasi perpajakan yaitu pajak
keluaran dan pajak masukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapatnya
pengaruh yang sangat kuat atau besar sekali antara piutang dan hutang terhadap
implikasi perpajakan yaitu pajak keluaran dan pajak masukan, terbukti dari hasil
korelasi 0,999 atau 99,9%. Dan dari hasil penelitian kuantitatif bahwa perusahaan
dalam pembuatan faktur pajak standar khususnya untuk penjualan kredit berbedanya
saat penyerahan barang kena pajak atau menundanya satu bulan (UU PPN no. 18
Tahun 2000), sedangkan untuk UU PPN no. 42 Tahun 2009 perusahaan dalam
pembuatan faktur pajaknya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk pajak
masukan salah satu cara yang biasa perusahaan lakukan dalam suatu periode masa
pajak masukan yaitu pemberian pisah batas, jika pada masa pajak tersebut lebih besar
pembelian daripada penjualan. Tidak ditemukan keterlambatan dalam penyetoran dan
pelaporan PPN pada SPT Masa PPN.