Abstract :
Penelitian ini berfokus pada etos ke:rja dan Prokrastinasi pegawai di
lingkungan Kementerian Hukum dan Ham divisi kasi Direktorat Kesehatan dan
Perawatan Narapidana dan Tahanan. Untuk mengetahui etos ke:rja dan
Prokrastinasi pegawai, penulis mengumpulkan data menggunakan dua buah
instrumen yaitu skala etos ke:rja dan skala Prokrastinasi. Kedua instrumen ini
digunakan untuk mengungkap adanya hubungan antara etos ke:rja dengan
Prokrastinasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham divisi kasi Direktorat
Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan. Penelitian ini termasuk
penelitian kuantitatif.
Prokrastinasi sebagai kecenderungan atau kebiasaan menunda?nunda suatu peke:rjaan atau tidak segera memulai peke:rjaan dan proses
penghidaran tugas yang tidak bertujuan ketika menghadapi suatu peke:rjaan.
Sedangkan etos ke:rja adalah perilaku khas dari sebuah organisasi atau komunitas
tetapi juga mencakup motivasi yang menggerakkan mereka, karakteristik utama,
spirit dasar, pikiran dasar, kode etik, kode moral, kode perilaku, sikap-sikap,
aspirasi-aspirasi, keyakinan-keyakinan, prinsip-prinsip, dan standar-standar. Ha
dalam penelitian ada hubungan antara etos ke:rja dengan Prokrastinasi di
lingkungan Kementerian Hukum dan Ham divisi kasi Direktorat Kesehatan dan
Perawatan Narapidana dan Tahanan.
Variabel bebas dalam penelitian ini adalah etos ke:rja sedangkan variable
terikat dalam penelitian ini adalah Prokrastinasi. Pengambilan sampel yang
dilakukan dengan menggunakan teknik random sampling adalah suatu metode
pemilihan ukuran sampel yang sebanding besarnya kelompok. Sejumlah 50 orang.
Setelah data didapat kemudian data tersebut dilakukan analisis dengan
mengihitung reabilitas menggunakan komputer dengan SPSS versi 1 7. 0 for
windows.
Hasil dari analisa uji statistik membuktikan bahwa etos ke:rja berhubungan
dengan Prokrastinasi. Setelah dilakukan Uji linearitas menggunakan metode
Anova antara variabel tergantung dengan variabel bebas. Antara variabel
Prokantinasi dengan variabel Etos Ketja menghasilkan taraf signifikansi sebesar
0.053 (p S 0.05) karena taraf signifikansi yang dihasilkan lebih kecil dari
ketentuan yang berlaku (p S 0.05) maka dapat dikatakan bahwa keduanya
memiliki hubungan yang linier.
Berdasarkan hasil penelitian ini membuktikan bahwa adanya hubungan
antara etos ketja dan Prokrastinasi. Penulis berharap semoga penelitian ini
berguna untuk pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham divisi
Direktorat Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan.