DETAIL DOCUMENT
Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Hukum Perjanjian
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Yusuf, M.
Subject
Hukum 
Datestamp
2021-05-21 02:46:49 
Abstract :
Perkembangan dunia teknologi informasi khususnya internet melaju dengan demikian pesatnya. Perkembangan itu membawa pengaruh pada bidang perdagangan serta industri. Dahulu kala perdagangan atau jual beli terjadi bilamana penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan pertukaran barang, proses perdagangan pada masa itu membutuhkan pertemuan antara penjual dan pembeli secara fisik. Setelah adanya komputer dan internet, proses perdagangan saat ini tidak lagi membutuhkan pertemuan secara fisik. Salah satunya dengan cara penjual cukup menayangkan produknya di web, dimana pembeli bisa melihat spesifikasinya. Bila setuju pembeli membayar lewat transfer baru penjual mengirim barangnya. Timbullah masalah bagaimana para pihak yang terlibat dalam transaksi £-Commerce dapat membubuhkan tandatangan-tandatangan mereka masing-masing sebagai otentikasi dokumen-dokumen elektronik yang dibuat antara mereka. Tujuan utama dari pembubuhan tandatangan tersebut adalah untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut adalah betul berasal dari atau telah disetujui oleh orang yang membubuhkan tandatangan itu. Pada penelitian ini dipecahkan dengan menggunakan teknik-teknik Cryptography, maksud dan tujuan penulisan skripsi ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap transaksi £- Commerce dan supaya Tandatangan Elektronik dapat dijadikan bukti yang kuat apabila terjadi sengketa diantara para pihak yang mengadakan perjanjian. Manfaat penelitian ini adalah memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bertansaksi lewat internet. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahan utama dari penelitian ini bersumber dari kepustakaan. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu ditemukannya kepastian hukum dalarn prosedur teknis transaksi di Internet. Dari penelitian ini terlihat bahwa Tandatangan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah sama dengan tandatangan manuskrip dan dapat pula dijadikan alat bukti di persidangan. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya