Abstract :
Keberadaan senjata api di Indonesia pada saat ini sangat meresahkan sehingga dikhawatirkan akan menjadi penyebab terjadinya suatu pelanggaran, seperti adanya penyalahgunaan sanjata api. Hal ini terjadi pada kasus perkara Chrisman Siregar, BA yang seorang anggota Polisi Pamong Praja. Walaupun sudah dilengkapi dengan surat izin penggunaan senjata api akan tetapi di lapangan di saat melaksanakan tugas ia melakukan pelanggaran. Pada prosedur penggunaan pengamanan senjata api di instansi seperti Polisi dan Polisi Pamong Praja seharusnya dalam menertibkan masa, terlebih dahulu harus memberikan tembakan peringatan ke atas. Akan tetapi dalam kasus ini terdakwa langsung mengarahkan pistol dan menembaknya ke kepala korban, sehingga korban langsung tersungkur dengan bersimbah darah. Meskipun dalam hal ini terdakwa melakukan perintah dinas, tetapi dalam pasal 52 Kitab Undang-undang Hukwn Pidana terdapat adanya pemberatan atas kesewenangan penggunaan jabatan yang berlebihan dalam penggunaan senjata api yang seharusnya hanya dilakukan dalam keadaan memaksa ataupun terdesak. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dalam hal ini putusan hakim sudah sesuai dengan undang undang yang berlaku dan apakah sudah efektif pengawasan pemberian izin kepemilikan senjata api. Dalam penulisan skripsi ini dilakukan metode penelitian hukwn normative yang mengambil bahan hukum dari perundang-undangan, selain itu juga mengambil bahan hukum kepustakaan. Dalam putusan tersebut banyak terjadi ketidakadilan karena banyak hal yang meringankan terdakwa sehingga pidana yang dijatuhkan berkurang yang tidak sesuai dengan hukwn. Putusan hakim dalam hal ini tidak sesuai dengan undang-undang karena dalam dakwaannya diberikan pasal pembunuhan yang menjatuhkan pidana tiga tahun, dan pengawasan senjata yang kurang selektif karena yang menjadi terdakwa adalah seorang aparat keamanan yang seharusnya melindungi masyarakat. Agar putusan hakim tepat dalam mengambil keputusan sehendaknya diperlukan pemikiran sumber daya manusia yang baik sehingga dalam mengambil keputusan dihasilkan adanya keadilan, dan dibutuhkan juga professionalisme aparat keamanan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian senjata api. Aspek psikologis juga sangat diperlukan bagi pemegang senjata api baik sipil maupun militer.