DETAIL DOCUMENT
Analisis Putusan Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung Dalam Penerapan Pasal 59 Undang–Undang Ketenagakerjaan Terhadap Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Kasus Putusan No. 206/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG dan Putusan No. 508.K/P
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Iwan, Kurniawan
Subject
Hukum 
Datestamp
2019-01-29 04:53:51 
Abstract :
Kata Kunci : Perjanjian Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketangakerjaan mengatur tata cara melakukan Perjanjian kerja bagi pekerja . Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah cara mengetahui status bagi para pekerja atau buruh kepada pengusaha dalam mengatur hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui penerapan Undang- Undang Nomor.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.. Untuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengacu kepada aturan hukum yang belaku serta penerapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Bedasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan Undang- Undang no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terdapat permasalahan dalam penerapan Pasal 59 dimana Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Dampak dari permasalahan tersebut berakibat pada timbulnya ketidakpastian hukum serta kekacauan dalam penerapan hukum di bidang Ketenagakerjaan dan pada akhirnya perlindungan hukum baik bagi pekerja tidak tercapai. Dari penelitian dan berbagai literatur tentang hukum Ketenagakerjaan serta pendapat para ahli hukum, penulis menyimpulkan bahwa dalam pelaksaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan pemutusan hubungan kerja akibat perkerja yang telah bekerja lebih dari 3 (tiga) tahun berturut-turut tidak sesuai prosedur tidak dapat dilaksanakan dalam perkara Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di PT.Sukanda Djaya, dimana dalam hal hakim memutuskan pemutusan hubungan kerja harus sesuai peraturan dan perundangan ? undangan yang berlaku. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya