DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Hukum Tentang Kepemilikan Senjata Api oleh Masyarakat Sipil (studi kasus putusan nomor :7601PID.BI2001/PN.Jak.Sel)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
H.D, Moch.Rizky
Subject
Hukum 
Datestamp
2021-06-16 06:54:29 
Abstract :
krirninal terutarna dalarn rnasyarakat perkotaan selalu rnengalarni perkernbangan. Perkernbangan itu dapat berupa modus operandi rnaupun alat yang digunakan dalam rnelakukan aktivitas criminal. Seiring dengan perkernbangan tersebut, berkernbang pula sistern pertahanan diri rnasyarakat. Sistern pertahanan rnasyarakat merupakan tanggung jawab dari Kepolisan Negara Republik Indonesia. Sehubungan dengan tanggung jawab tersebut, Kepolisian merupakan instansi yang dapat rnengeluarkan kebijakan untuk rnelindungi rnasyarakat. Salah satu kebijakan tersebut ialah dengan rnengeluarkan tim khusus penggunaan senjata api ( lkhsa ) bagi masyarakat sipil untuk memiliki senjata api. Pemberian izin ini merupakan tindak lanjut dari peraturan perundangan terdahulu. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui latar belakang dikeluarkannya kebijakan yang mernperbolehkan masyarakat sipil untuk memiliki senjata api melalui SK Kapolri No. Pol.:SKEP I 82 I II I 2004, serta posisi SK Kapolri tersebut terhadap peraturan perundangan terdahulu dan praktik pemberian Ikhsa dan pengawasannya. Hasil penelitian rnenunjukkan bahwa Ikhsa dikeluarkan untuk mendukung keamanan dan ketertiban rnasyarakat. Dengan adanya Ikhsan maka kemampuan pertahanan diri meningkat. Sementara itu posisi SK Kapolri ialah sebagai peraturan pelaksana dari peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, dan merupakan pedoman bagi anggota kepolisian dalam mengeluarkan izin kepemilikan senjata api. Surat keputusan Kapolri ini mengikat bagi masyarakat sipil yang mengajukan permohonan izin. Kekurangan dalam pernberian izin kepemilikan senjata api adalah adanya pungutan tidak resmi dan lemahnya pengawasan terhadap izin yang telah dikeluarkan. Kekurangan dapat diatasi dengan merevisi SK Kapolri dan rneningkatkan koordinasi pengawasan antar instansi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya