DETAIL DOCUMENT
Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 486/Pid/B/2010/PN.Dpk )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Lesmana, Mega
Subject
Hukum 
Datestamp
2021-06-18 06:17:49 
Abstract :
Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di kalangan anak dapat menimbulkan kemerosotan akhlak terhadap diri si anak. Hal demikian jelas dapat merusak generasi muda di masa yang akan datang. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa Tindak Pidana Narkotika bukanlah sekedar masalah sosial biasa, melainkan sudah merupakan masalah nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan mengingat akan bahaya dari tindak pidana Narkotika, maka pemerintah melakukan pembentukan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan dikeluarkannya Undang?undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut diharapkan akan lebih efektif dalam mencegah dan memberantas masalah tindak pidana narkotika. Dengan Jatar belakang ini penulis mengangkat masalah mengenai " Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 486/Pid/B/2010/PN.Dpk). Berdasarkan hal tersebut, maka pokok permasalahan yang dapat dirumuskan adalah 1. Bagaimana seorang anak dapat bertindak sebagai pengedar narkotika?, 2. Bagaimana penjatuhan pidana terhadap seorang anak yang bertindak sebagai pengedar narkotika?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif : suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menentukan kebenaran berdasarkan logika ilmu hukum dari sisi normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika tidak dibenarkan dalam hukum, pemerintah dalam hal ini kepolisian, jaksa, hakim bukan hanya menangkap dan menghukum para pelaku Tindak Pidana Narkotika dan mata rantai tersebut, tapi juga harus menentukan faktor apa saja yang menyebabkan generasi muda menjadi terjerumus ke dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang mengancam generasi muda. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya