Abstract :
Beragamnya tugas Polisi di era modem ini memposisikan Polisi sebagai agen penegak hukum yang memiliki interaksi yang tinggi dengan masyarakat. Sebagai fungsi gakkum lantas, satuan lalu lintas adalah fungsi terdepan yang berwenang mewujudkan kamseltibcar (keamanan, keselamatan , ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) . Kompleksitas permasalahan sosial yang timbul di masyarakat sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara , menjaga serta menjamin keaman an dan ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas merupakan hambatan atau kesulitan (adversity quotient) yang semakin kompleks baik secara kualitas maupun kuantitas yang harus di hadapi dan diatasi oleh tindakan-tindakan Polantas. Polisi harus menjaga ketenan gan mereka , menjauhkan diri dari reaksi emosional yang berlebihan dalarn keadaan seperti itu. Polisi umumn ya percaya bahwa pt