Abstract :
Usaha sektor peternakan khususnya ayam ras petelur merupakan usaha
yang mempunyai perkembangan yang cukup pesat. Usaha peternakan ayam
petelur memberikan peranan sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan protein
hewani pada masyarakat dan berbagai keperluan industri khususnya pangan.
Jumlah populasi ayam ras petelur di kabupaten Lombok Timur pada tahun 2019
mencapai 431.142 ekor (BPS Lombok Timur Dalam Angka, 2019).
Tujuan penelitian ini adalah “Untuk Mengetahui apakah Usaha Agribisnis
Ternak Ayam Ras Petelur Layak di Kembangkan di Kecamatan Selong
Kabupaten Lombok Timur.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif
kuantitatif yaitu metode yang menggambarkan situasi atau kejadian serta
membuat deskripsi dan gambaran mengenai usaha peternakan ayam ras petelur di
lokasi penelitian dengan cara mengumpulkan data, menyususn,
menginterpretasikan arti data yang telah diproses serta menetapkan hubungan dan
kedudukan masing-masing variabel dan terakhir menarik kesimpulan dari
penelitian yang dilakukan. Responden dalam penelitian ini adalah anggota
masyarakat yang mengusahakan usaha peternakan ayam ras petelur yang ada di 4
Kelurahan yakni Kelurahan Kembang sari, Kelayu Utara, Majidi dan Kelurahan
Rakam di Kecamatan Selong. Responden diambil dengan cara sampling jenuh
sebanyak 12 responden, penentuan responden dari 4 Kelurahan karena keempat
kelurahan ini merupakan lokasi pemeliharaan ayam ras petelur di Kecamatan
Selong.
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut: Total pendapatan yang diterima oleh peternak selama satu
periode pemeliharaan ternak ayam ras petelur yaitu sebesar Rp. 128.954.583.
Apabila dilihat dari perhitungan B/C Ratio yang dilakukan, perhitungan
menunjukkan bahwa rasio antara pendapatan dan biaya menunjukkan angka
sebesar 3,98 %, hal ini berarti bahwa usaha ini sangat layak dilakukan karena
telah memenuhi syarat bahwa B/C>1.