Abstract :
Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk
komoditas pangan melainkan komoditas perkebunan. Produk ini dikonsumsi
bukan untuk makanan tetapi sebagai bahan baku rokok dan cerutu. Tembakau
rakyat adalah tembakau yang diusahakan oleh rakyat atau individu petani di
pedesaan dan umumnya diolah menjadi tembakau rajangan. Hasil panen
umumnya diolah dengan cara dirajang, lalu dikeringkan dengan penjemuran
matahari.
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui pendapatan petani
pada usahatani tembakau rakyat dengan sistem jual daun basah di Kecamatan
Pringgabaya. (2) Untuk mengetahui kelayakan usahatani tembakau rakyat dengan
sistem jual daun basah di Kecamatan Pringgabaya.
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok
Timur dengan mengambil tiga desa sebagai daerah penelitian secara “Purposive
Sampling†(secara sengaja) yaitu, Desa Pringgabaya, Desa Batuyang dan Desa
Pohgading dengan pertimbangan ketiga desa tersebut merupakan desa yang
memiliki areal tanam lebih luas dibanding desa lain di Kecamatan Pringgabaya.
Hasil penelitian ini menunjukan rata-rata nilai produksi tembakau rakyat
dengan sistem jual daun basah di Kecamatan Pringgabaya sebesar Rp.
19.355.000/LLG atau Rp. 35.000.000/Ha. Jika dikurangi dengan total biaya
produksi sebesar Rp. 13.932.062/LLG atau Rp. 25.193.602/Ha. Dengan demikian
rata-rata keuntungan petani pada usahatani tembakau rakyat dengan sistem jual
daun basah di Kecamatan Pringgabaya sebesar Rp. 5.422.938/LLG atau Rp.
9.806.398/Ha.