Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menilai pengelolaan keuangan desa menurut Permendagri nomor 113 tahun 2014 dalam studi kasus di desa Lendang Nangka kecamatan Masbagik.
Subjek dalam penelitian ini adalah pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan yang menjadi objek penelitian ini adalah desa Lendang Nangka kecamatan Masbagik.
Hasil penelitian adalah pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam studi kasus yang dilakukan di desa Lendang Nangka kecamatan Masbagik telah sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 113 tahun 2014. Adapun keberhasilan Pemerintah Desa dalam melaksanakan penerapan Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan kerjasama tim atau antar Kaur bagian yang komunikatif dalam bekerja baik diwilayah kantor Desa Lendang Nangka maupun saat berada di lapangan untuk melihat permasalahan yang terjadi yang kemudian dijadikan acuan dalam menyusun rancangan Peraturan Desa tentang APBD Desa.