DETAIL DOCUMENT
KEDUDUKAN BUMDES BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gunung Rinjani
Author
Hadi, Jusman Khairul
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-11-11 12:27:49 
Abstract :
Kedudukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar kegiatan ekonomi di desa untuk meningkatkan perekonomian dan pelayanan umum kepada masyarakat di tingkat desa. Kedudukan BUMDes dalam Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa ( UU Desa) menyebutkan BUMDes sebagai badan usaha yang kedudukanya tidak jelas apakah sebagai Badan Usaha yang berbadan hukum atau Badan Usaha yang Bukan Badan Hukum. Hal ini menimbulkan masalah dalam mengakses permodalan maupun dalam mengembangkang usaha BUMDes.pelitian ini bertujuan untuk menganalisa kedudukan BUMDes sebelum dan paska di berlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Serta implikasinya karena di dalam pasal 117 UU Cipta Kerja mengubah Pasal 1 angka 6 yang sebelumnya menyebut BUMDes sebagai badan usaha diubah menjadi Badan Hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif fokus pada perbandingan hukum . sumber bahan/data hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan-bahan hukum primer, bahanbahan hukum sekunder, serta bahan-bahaan hukum sekunder serta bahan-bahan hukum tersier. Dapat di simpilkan bahwa BUMDes sebelum UU Cipta Kerja adalah badan usaha yang yang tidak kedudukanya tidak jelas apakan badan usaha berbadan hukum atau badan usaha bukan badan hukum. Kemudian kedudukan BUMDes di Pertegas sebagai badan Hukum paska di sahkannya UU Cipta Kerja dengan proses pendaftaran dari Desa ke Kementerian desa dari Kementerian Desa masuk MENKUMHAM oleh MENKUMHAM dikasih nomor register maka BUMDes sah sebagai badan hukum. 
Institution Info

Universitas Gunung Rinjani