Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Nasution, Revi Hervita Suryani
Subject
2X7.32 Tingkat Ibtidaiyah dan bustanul athfal/taman kanak-kanak
Datestamp
2020-12-01 07:46:30
Abstract :
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (assesmen) sekolah yang
dilakukan secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan
evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah
tersebut. Akreditasi mempunyai pengertian sebagai proses penilaian secara
komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja lembaga atau suatu program
pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik, alat regulasi diri (self regulation)
di mana sekolah mengenal kekuatan dan kelemahan serta terus menerus
meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya. Pengertian ini akan
lebih memberikan makna dalam hasil sebagai suatu pengakuan, suatu sekolah
telah memenuhi standar kelayakan yang ditentukan. Kota Padangsidimpuan
sebagai salah satu kota di Indonesia tidak luput dari kebijakan untuk
melaksanakan akreditasi pada setiap lembaga atau satuan pendidikannya.
Sebagian satuan pendidikan telah melaksanakan akreditasi di Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan. Dalam melaksanakan akreditasi,lembaga tentunya
tidak lepas dari kendala-kendala yang pasti muncul, baik kendala internal,
maupun kendala ekternal.
Usaha pemerintah untuk mengembangkan SDM melalui satuan pendidikan
PAUD dan PAUD telah mendorong satuan pendidikan untuk memenuhi delapan
(8) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam rangka pemenuhan standar
tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyiapkan satuan pendidikan
untuk siap diakreditasi secara berkesinambungan dan terus-menerus dengan
harapan proses akreditasi dapat meningkatkan kualitas satuan pendidikan.
Terutama di Kota padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan selatan
Berdaskan kan hasil wawancara Diperoleh data dari Dinas Pendidikan Kota
Padangsdimpuan untuk Kecamatan Padangsidmpuan Selatan dengan jumlah
satuan sebanyak 17 diantaranya sudah lebih 50% yang sudah terakreditasi yaitu 9
lembaga yang sudah terakreditasi dan 8 lembaga memperoleh nilai B dan 1
lembaga dengan nilai C.
Memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat
pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu,
efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya. Memberikan jaminan kepada
publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan
pendidikan yang memenuhi standar akreditasi nasional.