Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Sistem Pendayagunaan Dana Zakat
Produktif Dalam Pemberdayakan Mustahik di Kota Tebing Tinggi. Dalam program
pendayagunaan zakat produktif ini, Badan Amil Zakat Nasional Kota Tebing Tinggi berperan
memberikan pinjaman dana zakat bergulir kepada mustahik untuk dipergunakan dalam membuka
usaha atau upaya mengembangkan usaha yang sudah ada. Program ini menjadi solusi bagi para
mustahik untuk dapat memperbaiki perekonomian umat islam, serta upaya memberdayakan
mustahik dalam merubah keadaannya dari Mustahik menjadi Muzakki. Penelitian ini
dilaksanakan di kantor BAZNAS Kota Tebing Tinggi.
Metodologi penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dan pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang menghasilkan data-data deskriptif berupa
kata-kata berbentuk lisan maupun tulisan.
Ada beberapa kendala yang dihadapi Badan Amil Zakat Nasional Kota Tebing Tinggi
dalam menjalankan program dayaguna zakat produktif ini seperti kurangnya kesadaran bagi si
mustahik untuk mengembalikan dana yang sudah di pinjamkan. Ini menjadi kendala utama
karena ketika mustahik lainnya yang ingin meminjam untuk membuka usaha itu sulit untuk di
berikan karena keterbatasan dana yang ada pada Badan Amil Zakat itu sendiri.