Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Perlindungan Hukum Terhadap Fakir Miskin Berdasarkan
Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 di tinjau dari Persfektif Fiqh Siyasah (Studi
Kasus Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2014-2019).?yang
merupakan kajian ilmiah mengenai permasalahan penanganan fakir miskin.dalam
penelitian ini penulis dapat menemukan masalah yang melatar belakanggi
Permasalahan sosial seperti masalah fakir miskin. Di lihat dari kondisi yang
terjadi, masih ada di temukan sebagian dari fakir miskin ini yang belum
memperoleh dan mendapatkan penanganan baik itu berupa bantuan sosial,
pelayanan, perlindungan,dan lain sebagainya dari pemerintah terkait. Padahal
pemerintah yang dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kecamatan Bilah
Barat Kabupaten Labuhanbatu bertanggung jawab memberikan hak-hak seorang
fakir miskin tanpa kecuali termasuk yang mengalami masalah sosial.
Sebagaimana yang telah di nyatakan dalam Undang-undang Nomor.13 Tahun
2011 tentang program penanganan fakir miskin.Dalam hal
pelaksanaannya,pemerintah terkait harus langsung turun untuk melakukan
penanganan terhadap fakir miskin sesuai yang di atur oleh peraturan perundangundanggan, namun pada kenyataannya, penanganan yang dilakukan tersebut
ternyata belum sesuai dengan kenyataan di lapangan.Sehingga aturan yang di buat
itu belum sinkron dengan kenyataannya dan efektifitas dari aturan tersebut belum
memperlihatkan adanya perubahan yang baik terhadap kehidupan fakir miskin.
Dengan demikian, berdasarkan fenomena yang terjadi seperti dijelaskan maka
penulis membuat rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana
Perlindungan hukum terhadap fakir miskin menurut undang-undang Nomor 13
tahun 2011,bagaimana perlindungan hukum terhadap fakir miskin di tinjau dari
persfektif fiqh siyasah dan bagaimana perlindungan hukum terhadap fakir miskin
di Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2014-2019 berdasarkan
undang-undang no 13 tahun 2011 dan persfektif fiqh siyasah..Kemudian tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui beberapa hal dalam rumusan masalah
tersebut. Adapun jenis penelitian ini adalah bersifat deskriftif dan yang menjadi
populasi dalam penelitian ini adalah warga masyarakat di Kecamatan Bilah
barat.Adapun sampel dalam penelitian ini mengingat populasinya besar di ambil
sebanyak 10% atau 35 orang yaitu 28 orang pada warga masyarakat Kecamatan
Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu di Dinas Sosial menggunakan teknik sebagai
alat pengumpulan data di gunakan teknik observasi, wawancara, dan analisa data
secara analisis kualitatif.berdasarkan hasil penelitian, di dapat bahwa
Perlindungan Hukum Terhadap Fakir Miskin Berdasarkan Undang-Undang No.
13 Tahun 2011 di tinjau dari Fiqh Siyasah (Studi Kasus Kecamatan Bilah Barat
Kabupaten Labuhanbatu tahun 2014-2019).?Belum sepenuhnya efektif dan
berjalan maksimal. Ini di karenakan masih banyaknya fakir miskin di Kecamatan
bilah barat yang diakibatkan kurangnya penangganan dan penerapan aturan yang
belum tepat sasaran oleh Dinas Sosial terhadap fakir miskin.