Abstract :
Opini audit dapat bermanfaat untuk keberlangsungan instansi pemerintah. Opini
merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat
kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pada tahun 2015
Kabupaten Labuhanbatu Selatan terjadi penurunan opini yaitu WDP dan tidak ada
perkembangan ditahun berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah
pemahaman standar akuntansi pemerintahan, latar belakang pendidikan dan pelatihan
berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Desa Kecamatan
Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penelitian ini menggunakan
pendekatan penelitian kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang
diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Jumlah populasi pada penelitian adalah 42,
yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan yaitu kepala desa, sekretaris desa
dan kaur. Metode pengambilan sampel menggunakan metode quota sampling,
dikarenakan jumlah populasi kurang dari 100, sehingga jumlah populasi dijadikan
seluruhnya sebagai sampel yaitu 42 responden. Data di analisis menggunakan analisis
statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda dan
uji hipotesis. Berdasarkan hasil uji parsial (t) untuk variabel pemahaman standar
akuntansi pemerintah diperoleh thitung> ttabel (3,797 > 2,02439). Jadi disimpulkan
bahwa pemahaman standar akuntansi pemerintahan berpengaruh terhadap kualitas
laporan keuangan pemerintah. Variabel latar belakang pendidikan diketahui thitung <
ttabel (0,963 < 2,02439). Dapat disimpulkan bahwa latar belakang pendidikan tidak
berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah. Variabel pelatihan
diketahui thitung > ttabel (2,362 > 2,02439). Dapat disimpulkan bahwa pelatihan
berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah. Berdasarkan uji
simultan (F) diketahui bahwa Fhitung > Ftabel (12,124 > 2,85). Dapat disimpulkan bahwa
pemahaman standar akuntansi pemerintahan, latar belakang pendidikan dan pelatihan
secara simultan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.