DETAIL DOCUMENT
Pandangan Masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Terhadap Pembagian Harta Warisan Anak Dalam Kandungan (Analisis Terhadap Pendapat Imam Syafi’i).
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Author
Hasibuan, Ahmad Bahrul Ilmi
Subject
2X4.43 Pembagian waris 
Datestamp
2020-12-14 12:18:45 
Abstract :
Pada dasarnya pengaturan pembagian harta warisan dalam syariat Islam itu hanya terbatas pada dengan maksud supaya tidak menimbulkan perselisihan diantara anggota keluarga dikemudiaan hari. Dalam hukum kewarisan Islam adakalanya seseorang yang meninggal dunia dengan meninggalkan beberapa macam ahli waris yang masih bingung keberadaanya seperti meninggalkan ahli waris seorang istri yang sedang hamil dengan anak yang masih berada dalam kandunganya. Siapapun tidak mengetahui apakah anak yang sedang dikandung tersebut akan lahir dengan selamat atau sebaliknya meninggal dunia, laki-laki atau perempuan, tunggal atau kembar. Anak yang berada dalam kandungan seorang perempuan (ibu) akan berhak mewarisi bila lahir dalam keadaan hidup dan berada dalam ikatan perkawinan yang sah menurut syariat. Dan tujuan dari penelitian ini salah satunya untuk mengetahui pendapat Imam Syafi?i tentang Pembagian Harta Warisan Anak Dalam Kandungan, untuk mengetahui tentang pandangan Masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam Terhadap Pembagian Harta Warisan Anak Dalam Kandungan, untuk mengetahui Pandangan tokoh Masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam Terhadap Pembagian Harta Warisan Anak Dalam Kandungan. Kemudian Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, yaitu suatu penelitian yang meneliti obyek di lapangan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas dan konkrit tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang di teliti dengan menggunakan pendekatan sosial. Adapun hasil penelitiannya adalah Pendapat Imam Syafi?i tentang Hak Waris Bagi Anak dalam Kandungan mempunyai hak untuk menjadi ahli waris, ketika seorang muwaris meninggal, dan anak yang ada dalam kandungan seorang ibu dapat dipastikan keberadaanya, meskipun masih berbentuk ambrio, sebab pemberian warisan berarti pergantian generasi dan ini tidak bisa dilakukan jika orang yang bersangkutan tidak ada. Pandangan Masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam tentang Hak Waris anak dalam kandungan itu tidak berhak menerima atau mendapatkan harta warisan dari ayahnya, alasannya karena anak tersebut belum lahir dan belum di golongkan hidup ketika ayahnya meninggal dunia. Pendapat tokoh masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam tentang Hak Waris Bagi Anak dalam kandungan bahwa secara hukum islam anak dalam kandungan berhak mendapat warisan karena anak dalam kandungan itu statusnya hidup, jika anak dalam kandungan itu hidup, maka dia sudah termasuk syarat orang yang berhak menerima warisan. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan