Abstract :
Penelitian ini berbentuk
penelitian lapangan yang dilakukan di kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu
Bara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi
permensos no. 1 tahun 2018 tentang program keluarga harapan di kecamatan
tanjung tiram kabupaten batu bara, apa saja hambatan atau halangan yang
dihadapi dalam proses implementasi permensos no. 1 tahun 2018 tentang program
keluarga harapan, bagaimana implementasi permensos no. 1 tahun 2018 tentang
progra keluarga harapan ditinjau dari perspektif imam al-mawardi. Dalam
penelitian ini penulis menetapkan masyarakat penerima program keluarga harapan
sebagai sample penelitian. Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan cara:
Observasi (pengamatan), Interview (Wawancara) dan Dokumentasi.Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa realita pelaksanaan Program Keluarga Harapan
di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara masih kurang sesuai.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tanjung Tiram
mengklaim bahwa keluarga penerima manfaat bantuan sosial ini sudah tepat
sasaran dan tidak pernah mengalami kendala. Namun, setelah peneliti melakukan
wawancara masih banyak terdapat penerima manfaat dari kalangan masyarakat
menengah ke atas. Hal ini disebabkan karenaPenaping masih kurang
memperhatikan koordinasi sensus penduduk terbaru, perencanaan kegiatan, dan
ketepatan layanan terkait Program Keluarga Harapan. Sedangkan dalam perspektif
Imam Al-Mawardi terdapat implementasi program keluarga harapan di
Kecamatan Tanjung Tiram masih jauh dari kata berhasil, Menurut Imam Al-
Mawardi ini terkait dengan dua lembaga yang berperan dan bertanggung jawab
yakni wizarah dan wazir. jadi implementasi Program Keluarga Harapan di
Kecamatan Tanjung Tiram belum sepenuhnya terlaksana dengan baik sebab
masing-masing struktur kelembagaan belum mengerti akan tugas dan fungsinya
secara baik serta kurangnya koordinasi wizarah Tanfidzh (pimpinan tertinggi
kementrian) dan wazir (sebagai pelaksana yang ada dibawahnya) sehingga tidak
terimplementasikan dengan maksimal.