Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana standard operasional
prosedur jaminan dalam pembiayaan pada Bank Mega Syari?ah. Dalam pembiayaan
di Bank Mega Syariah menggunakan jaminan yang berprinsip analisa 5C upaya
melakukan pencegahan. Dalam pembiayaan, penyertaan jaminan dari pihak nasabah
adalah cara agar mengurangi resiko pembiayaan gagal/kredit macet. Dengan
pemberian jaminan maka kebendaan tidak dapat dituntut untuk memenuhi kewajiban
untuk membayar hutang kepada kreditur. Pembiayaan Bank Mega Syariah kepada
masyarakat telah sesuai dengan tinjauan ekonomi Islam karena Bank Mega Syariah
Cabang Medan yang merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam dalam
menjalankan usahanya juga tidak terlepas dari saringan syariah.