Abstract :
Pernikahan merupakan sebuah hubungan yang sangat suci bagi kehidupan tiap
manusia dikarenakan ikatan diantara laki-laki dan juga perempuan menjadi sebuah
ikatan yang halal disebabkan karena pernikahan, serta adanya perubahan status
menjadi seorang suami dan istri dihadapan agama, pemerintah dan juga lingkungan
masyarakat. Pernikahan yang dijalankan juga memiliki tujuan yang hendak dicapai,
seperti ingin memiliki keluarga yang sakinah. Namun pada kenyataannya masih kerap
ditemui permasalahan dalam rumah tangga yang terjadi karena bagi individu yang
akan menjadi pengantin belum benar-benar memahami tujuan dari pernikahan, hak,
serta kewajiban suami istri.
Tujuan penelitian ini adalah : (1) mengetahui program pembentukan keluarga
sakinah di KUA Kecamatan Kota Kualasimpang (2) mengetahui metode
pembentukan keluarga sakinah yang diterapkan di KUA Kecamatan Kota
Kualasimpang (3) mengetahui nilai-nilai dakwah pada program pembentukan
keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kualasimpang.
Jenis penelitian yang digunakan ini adalah penelitian kualitatif. Peneliti
menggunakan metode interview dan dokumentasi di dalam proses pengumpulan data,
serta pendekatan penelitian yang digunakan yaitu melalui pendekatan penelitian
deskriptif. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian deskriptif ini karena yang
menjadi subjek utama sebagai data primer yang paling dibutuhkan di dalam penelitian
ini adalah manusia, buku, maupun dokumen yang memiliki kaitan dengan penelitian
ini. Maka yang menjadi informan penelitiannya yaitu pegawai KUA Kecamatan Kota
Kualasimpang yaitu, Kepala KUA, Penghulu KUA, Penyuluh Agama serta Staff
KUA Kecamatan Kota Kualasimpang melalui wawancara dan dokumentasi.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu 1) program pembentukan
keluarga sakinah di KUA Kecamatan Kota Kualasimpang dilaksanakan dalam bentuk
bimbingan bagi calon pengantin dengan proses yang dijalankan seperti pemberian
nasehat kepada catin, kemudian melakukan Tanya jawab atau sharing informasi serta
latihan dalam megucap ijab Kabul. 2) KUA Kecamatan Kota Kualasimpang memiliki
beberapa metode dalam pembentukan keluarga sakinah seperti metode ceramah,
metode Tanya jawab dan metode keteladanan. 3) sedangkan nilai-nilai dakwah pada
program pembentukan keluarga sakinahnya seperti nilai akhlakul karimah, nilai
aqidah serta nilai kejujuran