Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam Kontribusi
Dana Pihak Ketiga, PDB, Inflasi, Tingkat Bunga, Jumlah Uang Beredar dan Kurs
terhadap Dana Pihak Ketiga Perbankan Syari?ah di Indonesia.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatip, teknik analisa Vector Auto
Regression (VAR) untuk melihat hubungan antar variabel-variabel yang menjadi
pilihan dalam penentuan Dana Pihak Ketiga Perbankan Syari?ah di Indonesia ini.
dengan terlebih dahulu menggunakan uji yang seharusnya dilakukan sehingga
pada akhirnya akan menghasilkan persamaan jangka panjang dan jangka pendek
melalui analisa Vector Error Correction Model (VECM), respon variabel melalui
Impulse Response Function (IRF) dan peran serta komposisi variabel melalui
Variance Decomposition (VD)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Hasil uji kausalitas Granger,
terdapat hubungan kausalitas PDB terhadap DPKPS, KURS terhadap DPKPS,
PDB terhadap JUB dan INFLASI terhadap BUNGA. (2) Instrumen Bunga dan
Inflasi berdasarkan analisis hasil estimasi Vector Error Correction Model
(VECM) mempunyai pengaruh yang signifikan dengan koefisien yang tinggi
terhadap Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah. (3) Instrumen Bunga berdasarkan
analisis impulse response function (prilaku dinamis model) ternyata merupakan
variabel yang terbanyak dan tertinggi direspon oleh variabel penelitian. (4)
Instrumen Bunga berdasarkan analisis Variance Decomposition (karakteristik
model) ternyata merupakan variabel yang mempunyai komposisi dan peran besar
direspon oleh variabel penelitian. (5) Instrumen Dana Pihak Ketiga Perbankan
Syariah berdasarkan analisis analisis impulse response dan Variance
Decomposition ternyata belum menempati respon terbesar dan komposisi terbesar
bagi variabel lainnya.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya (1) Meminta pemerintah untuk
secara bertahap secara makro beralih dari sistem moneter konvensional ke sistem
moneter syariah. (2) Melakukan edukasi masyarakat untuk menyimpan uangnya
di Bank Syariah dan berlaku jujur dalam kegiatan bisnis yang menjadi dasar
utama kegiatan ekonomi dan perbankan syariah. (3) Mendorong bank untuk
menerapkan sistem bagi hasil (4) Mendorong penguatan asosiasi dan aliansi
strategis perbankan dan keuangan syariah terutama dalam menjalankan pusat
pendidikan perbankan syariah bagi masyarakat dan SDM perbankan syariah. (5)
Mendorong dan meningkatkan jumlah riset di bidang perbankan syariah yang
berkualitas, yang menjadi sumber edukasi masyarakat dan SDM berkualitas yang
mendorong peningkatan kualitas perbankan syariah. (6) Memperkuat posisi dan
peran Dewan Syariah Nasional (DPS) dan Dewan Pengawas Syariah terutama
dalam upaya memperbesar economic of scale perbankan syariah. (7) Mendorong
penguatan dukungan dan dorongan keberpihakan lembaga legislatip dan
pemerintah terhadap penguatan perbankan syariah terutama terkait pendirian
BUMN perbankan syariah yang menerapkan bagi hasil dan memberikan
kesempatan pengarahan dana yang besar terhadap dunia perbankan syariah seperti
dana haji sehingga lahir bank yang berkualitas yang dapat bersaing sejajar dan
sama kuatnya dengan perbankan konvensional.