Abstract :
Praktek
Mengunduh film secara ilegal yang belakangan marak dilakukan oleh
berbagai kalangan mahasiswa merupakan suatu pelanggaran terhadap
Undang-Undang No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Fatwa MUI No.
1/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Atas dasar keresahan tersebut maka penulis memilih untuk meneliti lebih
dalam tentang bagaimana hukum mengunduh dan mendistribusikan karya
sinematografi pada website pembajak film menurut Fatwa MUI Nomor
1/MUNAS VII/MUI/15/2005. Dalam penelitian ini dikemukakan inti
permasalahan sebagai berikut: apa penyebab mahasiswa jurusan muamalah
fakultas syariah dan hukum UINSU menggunakan website pembajak film
untuk mengunduh karya sinematografi secara illegal, bagaimana pelaksanaan
pengunduhan karya sinematografi secara illegal yang dilakukan mahasiswa
jurusan muamalah fakultas syariah dan hukum UINSU, bagaimanakah
hukum mengunduh dan mendistribusikan karya sinematografi pada website
pembajak film menurut fatwa mui nomor 1/MUNAS VII/MUI/15/2005. Jenis
penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan metode penelitian
lapangan (field research) yang digabungkan dengan metode penelitian
pustaka (library research).Sehubungan dengan tipe penelitian yang
digunakan yakni yuridis empiris maka pendekatan yang dilakukan adalah
Pendekatan konseptual (Conceptual Approach)dan Pendekatan kasus (Case
Approach).Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi
dokumen.Setelah diperoleh data-data maka dianalisis dengan metode analisis
kualitatif berdasarkan logika berpikir deduktif.Hasil penelitian menunjukkan
bahwatentang Hukum Mengunduh Dan Mendistribusikan Karya
Sinematografi Pada Website Pembajak Film menurut Fatwa MUI No.
1/MUNAS VII/MUI/15/2005merupakan perbuatan yang dilarang baik
menurut undang undang maupun fatwa MUI karena mengunduh dengan
website ilegal sama hal nya dengan mencuri milik orang lain.