Abstract :
Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengetahui, 1) kontribusi komite madrasah
berpengaruh terhadap manajemen sarana dan prasarana MAN 2 Model Medan, 2) kebijakan
kepala madrasah berpengaruh terhadap manajemen sarana dan prasarana MAN 2 Model
Medan, 3) kontribusi komite madrasah dan kebijakan kepala madrasah berpengaruh secara
bersamaan terhadap sarana prasarana MAN 2 Model Medan.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain observasional. Sasaran
yang diteliti ialah kontribusi komite madrasah dan kebijakan kepala madrasah terhadap
manajemen sarana dan prasarana madrasah MAN 2 Model Medan. Populasi dari sampel
dalam penelitian ini ialah 30 responden menggunakan rumus slovin uraiannya: 5 komite dan
stafnya, 5 kepala dan wakil madrasah dan 20 orang guru dipilih yang dianggap profesional.
Pengumpulan data menerapkan angket (kuesioner). Teknik analisis data yang diterapkan
yaitu analisis regresi berganda uji t, uji F dan koefisien determinasi.
Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa, 1) Terdapat pengaruh yang positif dan
signifikan antara kontribusi komite madrasah terhadap manajemen sarana dan prasarana
MAN 2 Model Medan (rX1Y = 0.575 ; t = 3.71887959 ; ? = 0.000). 2) Terdapat pengaruh yang
positif dan signifikan antara kebijakan kepala madrasah terhadap manajemen sarana dan
prasarana MAN 2 Model Medan (rX2Y = 0.748 ; t = 5.9637982127 ; ? = 0.000). 3)
Mendapatkan pengaruh yang positif dan signifikan antara kontribusi komite madrasah dan
kebijakan kepala madrasah secara bersamaan terhadap manajemen sarana dan prasarana
MAN 2 Model Medan (RXY
2
= 0.748 ; Fhitung = 17.194 ; ? = 0.000), simpulannya bahwa
kontribusi komite madrasah dan kebijakan kepala madrasah berpengaruh yang signifikan dan
positif terhadap manajemen sarana dan prasarana, ditandai dengan hubungan dan kinerja
yang baik antara komite madrasah dan kepala madrasah menangani manajemen sarana dan
prasarana diakui oleh seluruh tenaga pendidikan yang mewakili responden penelitian ini
sehingga berkembangnya sarana dan prasarana madrasah.