Abstract :
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi tes narkoba pranikah
dalam peraturan walikota Binjai nomor 39 tahun 2017, implementasi tes narkoba
pranikah dalam peraturan walikota Binjai nomor 39 tahun 2017, dan tinjauan
maq??id asy-syar??ah terhadap tes narkoba pranikah dalam peraturan walikota
Binjai nomor 39 tahun 2017.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu: penelitian terhadap
eksistensi tes narkoba pranikah dalam peraturan walikota Binjai nomor 39 tahun
2017, implementasi tes narkoba pranikah dalam peraturan walikota Binjai nomor
39 tahun 2017, dan tinjauan maq??id asy-syar??ah terhadap tes narkoba pranikah
dalam peraturan walikota Binjai nomor 39 tahun 2017. Pendekatan yang dipakai
ialah pendekatan perundang-undangan dan sosiologi hukum. Data-data penelitian
iv
tesis ini ialah data primer dan yang diperoleh secara langsung dengan observasi,
wawancara dan dokumentasi kepada: Ulama kota Binjai, BNN,Praktisi, KUA,
Hakim Pengadilan Agama Binjai, dan Pasangan Calon Pengantin, sedangkan Data
sekunder adalah data yang didapatkan untuk melengkapi data primer. Data
sekunder terdiri dari 3 (tiga) jenis bahan hukum, yaitu: Bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier
Hasil akhir dari penelitian ini adalah pertama, bahwa Eksistensi tes narkoba
pranikah dalam peraturan walikota Binjai nomor 39 tahun 2017 adalah termasuk
dalam jenis Undang-Undang dan diakui keberadaanya serta mempunyai kekuatan
hukum berdasarkan pasal 8 ayat (1) UU 12/2011. Tes narkoba tersebut merupakan
syarat materil yang diperuntukkan calon kedua mempelai yang ingin mencatatkan
perkawinannya di kota Binjai, dan jika tidak melakukannya akan dikenakan
sanksi berupa penundaan pemberian akta nikah yang dilakukan oleh KUA tempat
mempelai mendaftarkan pernikahannya. Implementasi tes narkoba pranikah dalam
peraturan walikota Binjai nomor 39 tahun 2017 menunjukkan tidak
terimplementasikan, karena peraturan yang dibuat tidak terdapat sanksi yang tegas
bagi pelanggarnya, pelaksana peraturan seperti KUA Binjai Utara tetap
melaksanakan akad pernikahan meskipun calon pengantin belum melaksanakan
tes narkoba, itu terjadi disebabkan KUA berpedoman kepada peraturan
KEMENAG dalam persyaratan pernikahan. Tinjauan maq??id asy-syar??ah
terhadap eksistensi tes narkoba pranikah dalam peraturan walikota Binjai nomor
39 tahun 2017 tertuju kepada kemaslahatan dalam menjaga agama, diri, akal,
keturunan, dan harta. Dan ketika ditemukan suatu maslahat maka di sana ada
syariat Allah Swt