Abstract :
Dalam hal ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis seberapa besar
pengaruh literasi keuangan syariah dan pemasaran terhadap pengambilan keputusan
nasabah melakukan pembiayaan mikro di Bank Wakaf Mikro Mawaridussalam.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data primer.
Populasi penelitian yang di gunakan adalah seluruh nasabah pembiayaan mikro
yang ada di Bank Wakaf Mikro Mawaridussalam dengan total nasabah 94 orang.
Dengan sampel data yang diambil secara keseluruhan yaitu 94 orang. Teknik yang
digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah dengan cara
penyebaran kuisioner kepada seluruh nasabah pembiayaan mikro Bank Wakaf
Mikro Mawaridussalam. Analisis yang digunakan dalam penelitian adalah analisis
linier berganda yang diolah melalui bantuan Software IBM SPSS statistics version
20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial literasi keuangan syariah
tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Sedangkan pemasaran secara
parsial berpengaruh sebesar 7,874 dengan tingkat signifikansi yang diperoleh
sebesar 0,000 terhadap pengambilan keputusan. Secara simultan literasi keuangan
syariah dan pemasaran berpengaruh terhadap pengambilan keputusan sebesar
104,996 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Sedangkan dari hasil koefisien
determinasi (R2
) menunjukkan pengaruh literasi keuangan syariah dan pemasaran
berpengaruh sebesar 0,691 terhadap pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan
bahwa sebesar 69,1% pengambilan keputusan dipengaruhi oleh literasi keuangan
syariah dan pemasaran. Sedangkan sisanya 30,9% dipengaruhi oleh variabel lain
yang tidak diteliti dalam penelitian ini.