Abstract :
Madrasah Aliyah Tahfidz Rokan Hulu merupakan sebuah sekolah islam terpadu yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Masjid Agung Rokan Hulu, yang terletak di Jl. Tuanku Tambusai Km.4 Kompleks Masjid Agung Nasional Islamic Centre. Kode Pos: 285587 di Kota Pasir Pengaraian, Kabupaten
Rokan Hulu Provinsi Riau. Proses akuntansi yang dilakukan oleh Madrasah Aliyah Tahfidz Rokan Hulu dimulai dari pencatatan transaksi harian yang dicatat pada buku Harian Kas yang direkap secara bulanan, transaksi penerimaan kas
meliputi uang pembayaran SPP dan Uang Katering Santri, sedangkan transaksi pengeluaran kas meliputi uang konsumsi, biaya gaji guru/TU, biaya gaji tukang masak, dan biaya pengeluaran lainnya. lalu rekapan tersebut dijadikan patokan
untuk membuat laporan keuangan.
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk melihat penerapan akuntansi apa yang diterapkan oeh Madrasah Aliyah Tahfidz Rokan Hulu sudah sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berterima umum. Dalam melakukan penlitian ini data yang
dibutuhkan adalah data Primer dan Sekunder.
Pencatatan yang dilakukan oleh Madrasah Aliyah Tahfidz Rokan Hulu ini
adalah Acrual Basis. Lalu laporan keuangan yang disusun oleh Madrasah Aliyah
Tahfidz Rokan Hulu adalah Laporan Laba Rugi dan Laporan Neraca yang masih
mengunakan format laporan Organisasi Bisnis. Lalu pihak madrasah juga tidak
menjurnal setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran kas, tidak memposting ke
buku besar dan tidak menyusun laporan Arus Kas. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan penerapan Akuntansi yang dilakukan Madrasah Aliyah Tahfidz Rokan
Hulu belum sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.