DETAIL DOCUMENT
Prosedur Perubahan Uud 1945 Sebelum Dan Setelah Perubahan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Riau
Author
Yusnita, Yusnita
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-12-17 09:38:18 
Abstract :
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar yang mengatur materi muatan yang bersifat pokok yang merupakan hasil dari perjuangan politik pada masa lampau dan cara pandang para tokoh bangsa yang hendak diwujudkan, didalam UUD 1945 terdapat prosedur dan mekanisme, sistem perubahan, bentuk hukum, dan subtansi yang akan diubah. Seperti diketahui, pengaturan mengenai perubahan UUD 1945 tercantum dalam pasal 37 merupakan metode perubahan yang sangat rigid dan tidak sesuai dengan kebutuhan pada masa kini. Dan UUD 1945 itu sendiri tidak dapat diubah oleh peraturan yang ada dibawahnya, serta dalam beberapa hal yang tidak dapat di ubah seperti bentuk Negara Kesatuan Indonesia dan pembukaan UUD 1945. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbandingan prosedur perubahan UUD 1945 sebelum dan sesudah perubahan, dan bagaiman idealnya prosedur perubahan UUD 1945 pada masa yang akan datang. Penelitian termasuk jenis penelitian hukum normatif, bentuk penelitian ini adalah penelitian preskriptif dan terapan yang mendapatkan saran guna mengatasi masalah. Pendekatan penelitian yang digunakan meliputi pendekatan undangundang dasar, undang-undang, dan pendekatan kasus,. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder, yang merupakan bahan hukum sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan-bahan non hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi dokumen dan bahan hukum pustaka melalui dokumen resmi ( putusan), buku literatur, peraturan perundang-undangan, serta pengumpulan data melalui media elektronik yang berhubungan dengan maslah yang diteliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah menggunakan teknik analisis data dengan logika deduktif, yaitu dari pengajuan pernyataan bersifat umum, kemudian pengajuan pernyataan secara khusus, dan dari dua pernyataan tersebut ditarik kesimpulan. 
Institution Info

Universitas Islam Riau