DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Apriliani, Agnes
Subject
LAW 
Datestamp
2023-04-13 06:25:56 
Abstract :
Di Indonesia pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya dibidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat di konsumsi. Dilihat dari pengetahuan serta kemampuan konsumen dalam memilih berbagai jenis barang dan/atau jasa yang telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kenyamanan itu semua masih kurang diperhatikan. Sehingga menimbulkan permasalahan antara pelaku usaha dengan konsumen, yang dimana selalu saja pelaku usaha memanfaatkan kelemahan dari konsumen untuk mendapatkan keuntungan ? keuntungan yang besar melalui berbagai cara. Konsumen yang merasakan dirugikan oleh pelaku usaha masih enggan untuk memperjuangkan dan mempertahankan apa yang menjadi hak ? haknya melalui jalur hukum di pengadilan. Ini disebabkan bahwa konsumen malas menggugat ke pengadilan karena mereka melihat bahwa dari biaya perkara relatif tinggi, dan harga pengacara yang cukup mahal. Masalah yang dihadapi konsumen selama ini antara lain yaitu mereka merasa ragu untuk menggunakan barang dan/atau jasa jika mereka tidak mengetahui informasi dari barang dan/atau jasa tersebut. Konsumen juga melihat bahwa mereka sering merasa lemah jika mengalami permasalahan dengan pelaku usaha jika di lalui dengan jalur hukum. Biaya perkara yang lebih banyak dikeluarkan tidak sebanding dengan ganti rugi yang diberikan oleh pelaku usaha. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka dari itu perlu adanya penelitian untuk membahas masalah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah berupa tinjauan pustaka. Dalam menganalisa data dari hasil penelitian ini yang dilakukan adalah mengolah data primer dan data sekunder, selanjutnya dianalisa secara kualitatif dan setelah itu dilakukan pembahasan yang pada akhirnya menjadi suatu kesimpulan. ix Setelah dilakukan penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa konsumen merasa lemah karena putusan BPSK yang kurang kuat, dimana dikatakan bahwa kekuatan putusan BPSK itu final dan mengikat seperti yang tercantum didalam Undang ?Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen namun di pasal selanjutnya dikatakan bahwa putusan BPSK bisa dilakukan upaya hukum yaitu berupa keberatan ke Pengadilan Negeri, lalu dilanjutkan dengan upaya hukum kasasi. Dan upaya hukum keberatan yang bisa diajukan ke Pengadilan Negeri hanya putusan BPSK yang melalui jalur arbitrase saja. Mengenai eksekusi dari putusan BPSK pun menjadi masalah, dikatakan bahwa persyaratan eksekusi adalah adanya irah ?irah ? DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ? sedangkan didalam putusan BPSK tidak terdapat irah ? irah. 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia