Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Olivia, Benedicta Grace Dwi
Subject
LAW
Datestamp
2023-03-10 06:12:38
Abstract :
Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai sumber data, dimana dikaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada hukum perkawinan, sekaligus menggali dampak hukum dari dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Uji Materil Terhadap Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Agama Nomor 1241/Pdt.G/2012/PA.JS tentang Hubungan Anak Luar Kawin dengan Ayah Biologisnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 membawa akibat adanya hubungan keperdataan anak luar kawin dengan ayah biologisnya dan keluarga ayah biologisnya, selama itu dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti hukum lainnya. Prosesnya ialah melalui pembuktian dan pengesahan di muka pengadilan. Putusan Mahkamah Kontitusi tersebut jika dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Agama Nomor 1241/Pdt.G/2012/PA.JS ialah bahwa pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam prakteknya masih banyak mengalami hambatan dan menyebabkan Putusan Pengadilan Agama tersebut diputus dengan tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.
Sehingga dalam kesimpulan hasil penelitian didapat bahwa proses pengesahan anak luar kawin ialah salah satunya melalui pembuktian tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) di muka persidangan, dan solusi atas hambatan pelaksanaan tes DNA ialah kembali lagi kepada sikap hakim yang seharusnya berani menggali dasar hukum diadakannya tes DNA bagi pihak yang terkait, serta memberlakukan asas In Dubio Pro Reo terhadap kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 1241/Pdt.G/2012/PA.JS agar anak luar kawin memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya.