Abstract :
Dampak dari kejahatan korupsi tidak saja menghancurkan harapan masyarakat baik di kota maupun pedesaan, melainkan juga mempengaruhi bagi kemajuan dan daya saing bangsa. Korupsi berkaitan erat dengan kekuasaan, dengan menyalahgunakan kekuasaan, menyebabkan perkembangan korupsi sulit diberantas, sebab sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak tertata secara tertib dan tidak terawasi secara baik, juga sistem check and balances yang lemah di antara ketiga kekuasaan pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) membuat korupsi menjadi membudaya. Dalam rangka pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi, telah diundangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peran serta Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana korupsi merupakan bagian dari upaya ditempuh dalam upaya penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Diperlukan kemampuan dan komitmen yang tinggi dari penegak hukum dalam hal ini penyidik dan institusi Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sedemikian rupa sehingga kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Polri dapat dilakukan dengan lebih optimal, dikarenakan masih belum Optimalnya penegakkan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Aparat Penegakak Hukum dari Kepolisian. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis tindak pidana korupsi tanah kas desa dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Di Desa Satria Jaya Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi Jawa Barat Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 27. Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg dan untuk mengetahui peranan penyidik serta hambatan- hambatan yang dihadapi dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi tanah kas desa Di Desa Satria Jaya Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi Jawa Barat Putusan Mahkamah Agung Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian ditemukan Jenis dan penyebab penyelahgunaan aset desa yang dikemukakan: a) Kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme), b) Tidak sesuai rencana: tidak jelas peruntukannya/tidak sesuai spesifikasi, c) Tidak sesuai pedoman, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan), Juknis (Petunjuk Teknis) khususnya pengadaan barang dan jasa, d) Pengadministrasian laporan keuangan: mark-up dan mark-down, double counting, e) Pengurangan Alokasi Dana Desa, misalnya dana desa dijadikan ?pundi-pundi? kepala desa dan perangkat untuk kepentingan pribadi, f) Tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan, g) Penyelewengan aset desa: penjualan atau tukar guling Tanah Kas Desa (Bengkok); penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) yang bukan haknya, misalnya untuk perumahan bisnis property, h) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg bahwa unsur korupsi tidak ditemukan berdasarkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 tahun 2001 maka Terdakwa haruslah dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair./ The impact of corruption crimes not only destroys the hopes of people in both urban and rural areas but also affects the progress and competitiveness of the nation. Corruption is closely related to power; by abusing power, it causes the development of corruption, which is difficult to eradicate because a system of governance that is not organized in an orderly manner and is not well supervised, as well as a weak system of checks and balances between the three powers of government (legislative, executive, and judicial), make corruption become a culture. In order to eradicate corruption, the Law of the Republic of Indonesia Number 31 of 1999, in conjunction with the Law of the Republic of Indonesia Number 20 of 2001, on the Eradication of Corruption, has been enacted. The participation of the police in the investigation of corruption crimes is part of the efforts taken in law enforcement efforts to eradicate corruption crimes. Because there is still no optimal enforcement of corruption crimes carried out by law enforcement officials from the Police, it takes a high level of ability and commitment from law enforcers, in this case investigators and the Police institution, to conduct investigations in such a way that the performance of eradicating corruption by the Police can be carried out more optimally.The purpose of this study is to understand and analyze the criminal act of corruption of village treasury land in Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 of 2001 in Satria Jaya Village, North Tambun Kec. Bekasi Kab. West Java Study of Supreme Court Decision Number 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg. and to find out the role of investigators and the obstacles faced in