DETAIL DOCUMENT
Modus Operandi Penggunaan Faktur Pajak Fiktif Oleh Pengusaha Kena Pajak Pada Kanwil Djp Jakarta Utara Tahun 2011
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Giawa, Vorinus
Subject
Investment, capital formation, speculation 
Datestamp
2022-08-09 01:47:24 
Abstract :
Faktur pajak merupakan alat dari mekanisme Pajak Pertambahan Nilai, dan mempunyai dua fungsi penting, yaitu dapat menjadi kredit terhadap faktur Pajak Masukan dan faktur pajak dipergunakan untuk keperluan pemeriksaan pemungutan pajak oleh otoritas pajak. Untuk memenuhi kriteria ini, setiap pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) kepada Pengusaha Kena Pajak lainnya harus menerbitkan faktur pajak pada setiap penyerahan atau pembayaran atas penyerahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode pengumpulan data dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara. Informan meliputi pakar dan fiskus yang memahami PPN, penyelewengan PPN, dan faktur pajak fiktif. Informan fiskus adalah pejabat dalam bidang penyidikan pada Kanwil DJP Jakarta Utara Jadi, berdasarkan penelitian modus operandi yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak diatas dapat diketahui bagaimana upaya dari PKP dalam mendapatkan restitusi PPN yaitu membuat transaksi fiktif lalu diterbitkan faktur fiktif dan digunakan sebagai restitusi PPN pada SPT Masa PPN, dapat memahami siapa saja yang berperan dalam kasus tersebut yang sedang diidentifikasi oleh Kepolisian dan DJP, yaitu para pengusaha yang mendirikan perusahaan itu, penanggulangan kasus oleh Kanwil DJP Jakarta Utara pada tahun 2011 berupa laporan dari tim penyidik pajak lalu dilimpahkan kepada kepolisian sehingga mendapatkan penuntutan hukuman sesuai UU yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera terhadap pengusaha-pengusaha yang melakukan tindakan merugikan negara. 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia