Abstract :
Penelitian ini dilakukan dikarenakan permasalahan yang terjadi dalam hal
investasi yang ada di Produk Unit Link karena perkembangan investasi yang tidak
sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan asuransi jiwa. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian
produk asuransi jiwa yang disertai investasi (unit link) di PT.Prudential Life
Insurance, dan untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan konsumen bila nilai
investasi dalam produk unit link yang dijanjikan oleh PT Prudential Life Insurance
tidak sesuai dengan pendapatan nilai tunai di akhir masa investasi.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian masalah yang pertama
menggunakan metode yuridis normatif dan untuk permasalahan yang kedua
menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian secara normatif
dilakukan dengan menggunakan sumber bahan hukum primer yaitu UU No.40
Tahun 2014 tentang Perasuransian dan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen, sedangkan bahan hukum sekunder didapat dari literatur dan buku
mengenai perjanjian, perlindungan konsumen, dan asuransi jiwa. Sedangkan secara
empiris dilakukan dengan mencari data dari studi lapangan yaitu di PT Prudential
Life Insurance Jember dan menggunakan data primer berupa POJK
No,1/POJK.07/2013 serta data sekunder berupa polis asuransi jiwa Prudential Life
Insurance. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis.
Perlindungan hukum yang didapatkan oleh konsumen sudah sesuai dengan
teori perlindungan hukum yang dipakai, di samping adanya masalah yang tetap
harus diselesaikan untuk melindungi konsumen. Upaya yang dapat dilakukan
konsumen adalah dengan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan asuransi
jiwa dan bila tidak puas dapat melalui BMAI (Badan Mediasi dan Arbitrase
Asuransi Indonesia) untuk menyelesaikan masalah melalui jalur non litigasi.