Institusion
Universitas Katolik Widya Karya
Author
Madur, Elfrida Herlina
Suprapti, M.A.F
Indrarini, Silvia
Subject
Sistem akuntansi penerimaan kas
Datestamp
2020-11-23 05:38:29
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem
akuntansi penerimaan kas pendapatan asli daerah sebagai alat pengendalian
interen pada badan keuangan daerah manggarai. Penelitian ini merupakan
penelitian studi kasus pada badan keuangan Daerah Manggarai yang berlokasi
di Pemerintah Kota Ruteng Kabupaten Manggarai Tengah, khususnya pada
Kantor Badan Keuangan. Dimana ruang lingkup penelitiannya adalah sistem
akuntansi penerimaan kas pendapatan asli daerah (PAD) sebagai alat
pengendalian interen. Jenis data yang di gunakan adalah data kualitatif, dengan
metode pengumpulan data yaitu metode studi kepustakan dan studi lapangan.
Adapun tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara,
observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis
deskriptif.
Permasalahan yang terjadi pada penelitian adalah dimana penerapan
tanggungjawab yang kurang jelas, penyelenggaraan prosedur yang kurang
sistmatis menyebabkan pertanggungjawaban yang kurang jelas dikarenakan
jumlah pegawai penerimaan daerah berkurang atau terbatas karena kurangnya
tenaga kerja penerimaan kas yang memiliki kemampuan akuntansi dan masih
banyak yang tidak dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan yang diadakan. Bagian
bendahara umum daerah (kas daerah) tidak mengarsip slip setoran dan nota
kredit, wajib pajak/ atau retribusi tetap menyertakan SKP-D/SKR. Lembar
bendahara penerimaan SKPD tidak mengarsip surat tanda setor (STS) dan surat
tanda bukti pembayaran (STBP).
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa pada struktur
organisasi badan keuangan, daerah terdapat adanya pembagian tugas pokok,
fungsi dan tata kerja organisasi berdasarkan peraturan-peraturan bupati
manggarai. Namun, dalam prateknya masih memerlukan beberapa penambahan
sub-sub seksi pada seksi penerimaan. Prosedur penerimaan pendapatan asli
daerah yang disetor langsung melalui BUD (kas daerah) oleh pihak ketiga
sudah cukup baik namun, masih perlu diperbaiki karena terdapat kelemahan
pada bagian BUD dimana bagian tersebut mengambil alih kewajiban atau tugas
wajib retribusi dalam menyampaikan dokumen kepada bagian bendahara
penerimaan SKPD.