DETAIL DOCUMENT
Putusan Hakim Tentang Pemidanaan Terhadap Debitur Yang Telah Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Atas Putusan Pengadilan Negeri Pasuruan Nomor 59/Pid.B/2016/Pn.Psr)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Karya
Author
LINDARTANTO, FELIX ROVI
Subject
Putusan Hakim 
Datestamp
2020-08-13 03:42:47 
Abstract :
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu putusan hakim tentang pemidanaan terhadap debitur yang telah dinyatakan pailit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim Pengadilan Negeri Pasuruan yang memeriksa perkara ini tidak mencerminkan keadilan bagi para pihak dan terjadi ketidak pastian hukum, karena seharusnya dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyebutkan suatu tuntutan hukum gugur demi hukum dengan dibacakannya putusan pernyataan pailit, sehingga penjatuhan pidana selama 2 tahun 6 bulan adalah suatu hal yang bertentangan dengan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penafsiran terhadap hukum sangat diperlukan bagi para penegak hukum sehingga tidak menimbulkan suatu kerugian bagi para pihak yang berperkara. 

Institution Info

Universitas Katolik Widya Karya