Abstract :
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Pengaruh Akurasi Administrasi
Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib
Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Madang Suku II
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Madang Suku II.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian asosiatif. Data yang digunakan adalah data
primer dan sekunder. Teknik pengambilan sampel secara random sampling. Teknik analisis yang
digunakan adalah analisi regresi linier berganda. Analisis data yang digunakan adalah analisis
kuantitatif. Hasil dari penelitian ini adalah secara simultan variable akurasi administrasi perpajan,
sanksi pajak berpengaruh dan signifikansi terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak PBB-P2. Secara
parsial tingkat akurasi administrasi perpajakan berpengaruh dan signifikansi terhadap tingkat
kepatuhan wajib pajak PBB-P2. Sedangkan variabel sanksi pajak juga berpengaruh dan
signifikansi terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak PBB-P2.