DETAIL DOCUMENT
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN VERSTEK TERHADAP PERKARA PERDATA DIPENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
INDAH AFRIYANI, NIM. 502016215
Subject
Hukum Perdata 
Datestamp
2020-07-15 03:11:54 
Abstract :
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN VERSTEK TERHADAP PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG Oleh INDAH AFRIYANI Putusan Verstek adalah pernyataan bahwa tergugat tidak hadir pada hari sidang pertama. Jika pada sidang berikutnya (sidang kedua) sesudah ada penundaan, tergugat masih tidak hadir juga, hakim tetap menjatuhkan putusan verstek, karena pada hakekatnya tergugat itu belum pernah hadir Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan Verstek terhadap perkara perdata di Pengadilan Negeri Palembang? Dan Apakah akibat hukum putusan Verstek terhadap perkara perdata tersebut ?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum sosiologis yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan Verstek terhadap perkara perdata di Pengadilan Negeri Palembang, ketika pihak Tergugat telah dilakukan pemanggilan tiga kali berturut-turut dan panggilan tersebut telah diterima dengan baik oleh Tergugat, tetapi tergugat tetap saja tidak hadir di muka persidangan sesuai dengan tanggal dan hari yang telah ditetapkan oleh majelis hakim dan Akibat hukum putusan Verstek terhadap perkara perdata tersebut, maka perkara perdata tersebut dianggap telah selesai diperiksa dan dipertimbangkan oleh majelis hakim dengan tidak ada pertimbangan terhadap keberatan maupun sanggahan dari pihak Tergugat yang tidak hadir, sehingga apabila ada keberatan atas putusan tersebut pihak Tergugat dapat mengajukan perlawan terhadap putusan Verstek majelis hakim tersebut dengan perlawanan yang disebut dengan Verzet. kata kunci: Hakim, Putusan, Verstek 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang