DETAIL DOCUMENT
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGUANGI TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN YANG BERADA DI DAERAH MARIANA BANYUASIN 1 ( STUDI PADA KEPOLISIAN SEKTOR MARIANA )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
RISKY USNARTO, NIM. 502016115
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2020-07-21 06:33:46 
Abstract :
ABSTRAK UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGUANGI TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN YANG BERADA DI DAERAH MARIANA BANYUASIN 1 ( STUDI PADA KEPOLISIAN SEKTOR MARIANA ) RISKY USNARTO Perusakan hutan dan lahan merupakan sebuah permasalahan sosial dan juga sekaligus menjadi permasalahan hukum, yang terjadi di dalam masyarakat Upaya menanggulangi perusakan hutan dan lahan di hadapkan pada kendala kurangnya kesadaran masyarakat dengan apa yang terjadi pada lingkungan sekitarnya, dan semakin banyaknya pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan perusakan hutan dan lahan. Kepolisian dalam melakukan tugasnya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketentraman masyarakat, menempuh berbagai upaya dalam menanggulangi tindak pidana perusakan hutan dan lahan tersebut Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya kepolisian Sebagai penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pembakaran hutan dan lahan dan Apa saja kendala ? kendala yang dialami pihak kepolisian dalam menangulangi tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pembakaran lahan dan untuk mengetahui dampak tindak pidana pembakaran lahan. Penelitian ini dilakukan menggunakan Metode penelitian hukum sosiologis (empiris) yang bersifat deskriptif, yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder,Narasumber penelitian ini berasal dari pihak Kepolisian Polsek Mariana Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat di simpulkan bahwa upaya dalam menanggulangi tindak pidana pembakaran hutan dan lahan adalah : Upaya yang telah dilakukan Polsek Mariana dalam menangulangi terjadinya tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perorangan di Mariana dilakukan upaya-upaya yaitu upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif. kendala ? kendala yang dihadapi pihak Polsek mariana dalam menanggulangi tindak pidana pembakaran hutan dan lahan adalah: kurangnya sarana dan prasarana yang tidak memadai, dalam pengamanan serta alat- alat yang kurang memadai salah satu faktor penghambat kepolisian, terbatasnya Dana yang tidak mencukupi, kepolisian tidak memperoleh insentif yang memadai,sementara tugas dan tangung jawab mempunyai resiko yang tinggi faktor masyarakat yaitu adanya ketidak pedulian serta rendahnya kesadaran dari masyarakat sendiri. Kata kunci: Upaya Kepolisian, Menanggulangi, Pembakaran hutan dan Lahan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang