DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN BISNIS ONLINE
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
Gahfuur Kurniawan Pangku Alam, NIM. 502016058
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2020-08-21 03:54:27 
Abstract :
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN BISNIS ONLINE Gahfuur Kurniawan Pangku Alam Tindak pidana penipuan saat ini semakin berkembang mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Aturan hukum dibuat untuk mengantisipasi hal tersebut namun aturan yang ada rupanya tidak membuat tindak pidana tersebut semakin berkurang tetapi mengalami peningkatan. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan bisnis online (e-commerce); dan kedua, mengetahui faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online (e-commerce). Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, jurnal ilmiah dan referensi. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tindak pidana penipuan berbasis e-commerce pada prinsipnya sama dengan penipuan dengan cara konvensional namun yang menjadi perbedaan terletak pada alat bukti atau sarana perbuatannya yakni menggunakan sistem elektronik (komputer, internet, perangkat telekomunikasi). Oleh karenanya penegakan hukum mengenai tindak pidana penipuan ini masih dapat diakomodir oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya, Hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan berbasis Transaksi elektronik masih dipengaruhi oleh lima faktor yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penipuan, Transaksi Elektronik. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang