DETAIL DOCUMENT
STUDI PENGELOLAAN HUTAN OLEH MASYARAKAT ADAT DI KAMPUNG SENI DISTRIK MARE SELATAN KABUPATEN MAYBRAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Sorong
Author
PIUS TAHOBA, PIUS TAHOBA
Subject
S Agriculture (General) 
Datestamp
2024-10-03 02:11:17 
Abstract :
ABSTRAK PIUS TAHOBA, 2021. ?Studi Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat Adat di Kampung Seni Distrik Mare Selatan Kabupaten Maybrat? dibawah bimbingan Bapak Saiful Maliki Arief, S.Hut,M.Si dan Bapak Fajrianto Saeni. Penelitian ini dilaksanakan di kampung masyarakat adat di Kampung Seni Distrik Mare Selatan Kabupaten Maybrat. Penelitian ini dilaksnakan selama 1 bulan, yakni pada bulan Juli sampai Agustus 2021. Penelitian ini bertujuan; 1) Untuk mengetahui ketentuan adat dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat adat di Kampung Seni Distrik Mare Selatan Kabupaten Maybrat, 2) Untuk mengetahui bentuk-bentuk kearifan lokal dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat adat di Kampung Seni Distrik Mare Selatan Kabupaten Maybrat; dan 3) untuk mengetahui pandangan masyarakat adat tentang hutan di Kampung Seni Distrik Mare Selatan Kabupaten Maybrat. Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik observasi dan wawancara. Penentuan sampel masyarakat adat di Kampung Seni Distrik Mare Selatan Kabupaten Maybrat ini dilakukan dengan menggunakan medote purposive sampling (sampel bertujuan), di mana responden yang dipilih berdasarkan responden kunci yakni Kepala Suku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada di lokasi penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pengisian daftar pertanyaan (kuisioner), melakukan wawancara guna mengetahui gambaran secara jelas terhadap keakuratan data yang dibutuhkan untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian meliputi data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari responden kunci yang digunakan sebagai acuan dalam menjawab tujuan penelitian. Sedangkan data sekunder berupaa informasi yang didapat dari kantor desa, perpustakaan serta instansi lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. . vii Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara dengan masyarakat responden di Kampung Seni Distrik Mare Selatan Kabupaten Maybrat menunjukkan bahwa berdasarkan fungsi hutan tersebut, maka dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan terdapat aturan-aturan yang mengikat secara adat oleh masyatakat adat di Kampung Seni yang memiliki norma yaitu: 1) Menghargai pemilik ulayat, suatu marga yang hidup pada tanah ulayatnya, menyadari keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya sehingga tidak mudah menjualbelikan tanah tersebut; 2) Memanfaatkan lahan/hutan/kebun sebatas kebutuhan hidup dan tidak boleh lebih. Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa dalam memanfaatkan lahan/hutan/kebun tidak boleh serakah sehingga dapat dimanfaatkan oleh keturunan lainnya; dan 3) Pembukaan kebun tidak boleh dilakukan di kanan kiri sungai dengan alasan bahwa sungai tempat mengalirnya air sebagai sumber kehidupan, sehingga tidak boleh tercemar oleh aktifitas pertanian. Bentuk kearifan lokal masyarakat adat di Kampung Seni Distrik Mare Selatan dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat antara lain a) tanda larangan ini sangat berbahaya bagi warga, ketika yang melanggar atau secara sengaja untuk menyentuh atau mengambil sesuatu di wilayah hutan maka dapat mengakibatkan seseorang terkena penyakit; b) tanda larangan yang bertujuan untuk membatasi sesorang untuk menebang pohon pada wilayah tersebut; Tanda larangan ini membatasi masyarakat secara total untuk mengambil sumber daya hutan dalam waktu yang telah ditentukan tanpa perijinan dari pemilik hak ulayat; c) tanda larangan untuk berbagai jenis buah-buahan dari si pemilik; dan d) tanda larangan khusus untuk pengambilan pohon sagu atau dusun sagu dari sipemilik, yang kesemuanya mempunyai makna suatu larangan terhadap perlindungan sumberdaya hutan. Hutan bagi masyarakat adat di Kampung Seni mempunyai makna sangat multi dimensional. Oleh karena itu masyarakat adat tepatnya tidak pernah menganggap hutan sebagai musuh yang harus dihabiskan atau dimusnahkan dari permukaan bumi. Mereka bahkan memandang hutan sabagai salah satu bagian penting dari komunitas mereka 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Sorong